You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belasan Bangli di Karet Kuningan Ditertibkan Petugas
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

18 Bangunan Liar di Karet Kuningan Ditertibkan

Sebanyak 18 bangunan liar di Jalan Blumbang RT 06/06 dan RT 04/07, Kelurahan Karet Kuningan, Setiabudi, ditertibkan puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penertiban dilakukan lantaran bangunan semi permanen ini berdiri di atas saluran air.

Kita sudah layangkan SP 1 sampai 3, bangunan sudah berdiri lebih dari 30 tahun. Bangli itu dijadikan mereka untuk buka usaha warung makan minum, dagang majalah dan koran

Wakil Camat Setiabudi, Tamo Sijabat mengatakan, belasan bangunan liar itu dimanfaatkan warga untuk berdagang. Beberapa diantaranya juga tinggal di bangunan itu. Kondisi itu diketahui sudah berlangsung puluhan tahun.

Bangunan Liar di Jl Raya Menceng Ditertibkan Pekan ini

"Kita sudah layangkan surat peringatan 1 sampai 3, bangunan sudah berdiri lebih dari 30 tahun. Bangli itu dijadikan mereka untuk buka usaha warung makan minum, dagang majalah dan koran," ungkap Tamo, Rabu (27/4).

Tamo menambahkan, baik warga pendatang maupun asli setempat yang menempati bangunan liar itu pernah menyuap lurah setempat agar bangunan tidak dibongkar, namun ditolak oleh lurah.

"Jadi mereka akhirnya pasrah dibongkar. Kami bongkar manual saja. Setelah ini saluran akan dinormalisasi," tandas Tamo.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2050 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1021 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye918 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri